KONSEP MANAJEMEN UPTD PUSKESWAN

Beberapa konsep manajemen yang perlu diketahui dan diterapkan di UPTD Puskeswan, antara lain sebagai berikut:
1. Perencanaan
Seperti(Permentan No.64/Permentan/OT.140/9/2007, Pasal 4 ayat 1):
 pelayanan kesehatan hewan
 konsultasi veteriner dan penyuluhan di bidang keswan
 memberikan surat keterangan dokter
 mengkoordinasikan kegiatan yang terkait di bidang keswan
 bertanggungjawab di lapangan dalam pengamanan, pencegahan serta pengendalian penyakit hewan.
Uraian mengenai proses perencanaan yaitu:
 mengumpulkan semua fakta/data dan informasi yang dibutuhkan sesuai dengan macam perencanaan yang dibuat.
 manganalisis situasi dan masalah-masalah yang terlibat.
 memperkirakan perkembangan pada masa mendatang dengan dukungan 2 faktor di atas.
2. Mengorganisasikan UPTD Puskeswan
Dalam hal ini UPTD Puskeswan harus menata strukturnya, yaitu hal yang harus di tata antara lain (Pasal 6 ayat 1):
 Unsur Tata Usaha
Memiliki tugas yaitu melakukan urusan ketata usahaan yang meliputi:
 perencanaan keuangan
 kepegawaian
 rumah tangga dan perlengkapan
 administrasi pelaporan
 Unsur Pelaksana
yang membidangi:
 Pelayanan keswan, kesmavet dan reproduksi, memiliki tugas melakukan urusan meliputi:
• pembinaan
• pengembangan dan peningkatan mutu pelayanan keswan, kesmavet dan reproduksi
• pembuatan rekam medik dan pelaporan kasus penyakit hewan.
 epidemiologi dan informasi veteriner.
Mempunyai tugas melakukan urusan yang meliputi:
• surveilans dan pemetaan penyakit hewan
• pengumpulan dan analisa data yang meliputi: kejadian penyakit, kasus kematian, jumlah korban, wilayah yang tertular,pengambilan specimen dalam rangka peneguhan diagnosa penyakit hewan menular (PHM), pengamatan dan pemeriksaan PHM secara klinik, epidemiologik dan laboratorik serta melaporkan kejadian wabah penyakit hewan.
 Kelompok Jabatan Fungsional
Terdiri dari jabatan fungsional:
 Medik veteriner
 Paramedik veteriner
 jabatan fungsional lain
3. Pengarahan
Yang perlu dismpaikan kepada staf/karyawan antara lain:
 menentukan kewajiban dan tanggungjawab selama bekerja sehingga karyawan/staf mengetahui batasan-batasan yang ada.
 menetapkan hasil yang harus dicapai berdasarkan sasaran atau target yang dibuat.
 mendelegasikan wewenang dan kepercayaan kepada karyawan/staf sesuai dengan bidangnya.
4. Koordinasi
Merupakan upaya untuk menyesuaikan dan menyatukan tindakan serta perbuatan karyawan dan struktur yang terlibat dalam pengelolaan UPTD Puskeswan.
Contohnya: alat suntik sudah siap dan ayam sudah ditangkap, tetapi vaksinnya belum di beli.
Jadi apabila perencanaan (1) dan struktur organisasi(2) sudah jelas maka koordinasi (4) mudah dilakukan setelah ada pengarahan (3).
5. Pengendalian
Merupakan tindakan untuk memonitor/melihat sejauhmana hasil yang di dapat sesuai dengan sasaran dan tujuan yang di buat.
6. Evaluasi
Merupakan alat manajemen untuk melihat penyimpangan dimasa pengelolaan lalu kemudian dicarikan pemecahannya dimasa berikutnya.

powered by Blogger | WordPress by Newwpthemes